POLISI INTIMIDASI BUTET, AMNESTY INTERNASIONAL: PERSIS SEPERTI ORBA!

  


Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai, dugaan intimidasi yang diterima seniman Butet Kertaredjasa mengingatkan kembali pada apa yang dilakukan oleh rezim Orde Baru.

“Intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).

"Upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis bisa dilihat sebagai bentuk kembalinya praktik yang seharusnya ditinggalkan," sambung dia.

Usman juga menyebutkan, upaya intimidasi kepolisian tersebut merusak iklim hak asasi manusia khususnya hak atas kebebasan berekspresi.

"Ini merupakan hak dasar setiap orang yang dilindungi hukum. Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi masyarakat," tuturnya.

Sebab itu, Usman mendesak agar pihak berwenang segera menghentikan praktik intimidasi kepada para seniman dan warga yang berpikir kritis.

"Negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya," tandasnya.

Sebagai informasi, dua pegiat seni penulis naskah teater Agus Noor dan seniman Butet Kertaredjasa diduga mendapat intimidasi polisi saat menggelar pertunjukan satir politik "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta 1 Desember 2023.

Butet mengungkapkan intimidasi tersebut usai pertunjukan berlangsung. Adapun bentuk intimidasi yang diduga dilakukan polisi adalah meminta Butet menandatangani komitmen agar pertunjukannya harus bebas dari unsur politik.

"Karena untuk pertunjukan kali ini setelah 41 kali Indonesia kita main, baru kali ini saya harus membuat surat pernyataan tertulis kepada polisi. Bahwa saya harus berkomitmen tidak ada unsur politik di dalam pertunjukan," ucapnya.

Posting Komentar

0 Komentar