Pernyataan Prabowo Ke Ukraina Langgar Konstitusi dan UUD 1945 ?

  


Pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal konflik Ukraina-Rusia pada event Shangri-la Dialogue di Singapura tidak hanya mengkhianati pondasi ideologi yang telah ditetapkan bapak bangsa kita Bung Karno.

Pernyataan itu juga merepotkan Presiden Jokowi dan Menlu Retno Marsudi. Selain itu, proposal damai Prabowo ini juga diduga melanggar konstitusi negara kita, yakni Undang Undang Dasar 1945.

Kenapa bisa ? Jelas ! Pernyataan Prabowo di forum itu sudah melukai hati negara Ukraina. Pernyataan itu juga dinilai aneh oleh Ukraina.

Pasalnya, Prabowo meminta PBB untuk melakukan referendum di wilayah demiliterisasi di wilayah Ukraina yang tengah diinvasi dengan agresi yang dilakukan oleh Rusia.

Pernyataan Prabowo ini tak hanya direspon oleh Ukraina. Jubir Menlu Ukraina dan Menhan Ukraina menilai pernyataan Prabowo bukan seperti pernyataan Indonesia, melainkan lebih menyerupai pernyataan Rusia.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa juga menganggap bahwa perdamaian Ukraina harus perdamaian yang adil, bukan malah perdamaian penyerahan diri.

Mereka menganggap pernyataan Prabowo menunjukkan keberpihakannya pada Rusia.

Disinilah dugaan pelanggaran konstitusi dimulai. Karena Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas tanpa berpihak ke kubu negara manapun dan aktif dalam mengupayakan perdamaian yang adil, bukan merugikan salah satu negara.

 


Posting Komentar

0 Komentar