JAKARTA-Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur insentif untuk investor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Insentif fiskal dan non-fiskal disiapkan karena 80 persen pembiayaan IKN berasal dari luar APBN.
"Perpresnya sebentar lagi
keluar, termasuk pembiayaan dan pendanaan," kata Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat ditemui usai rapat
terbatas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Jokowi telah mengatakan akan
menggunakan 20 persen APBN untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
(KIPP) di IKN Nusantara. Kawasan inti tersebut antara lain gedung kementerian
dan Istana.
Sedangkan untuk bangunan dan
infrastruktur lainnya, pemerintah akan mencari sumber pendanaan lain untuk
membangun IKN.
"Sehingga 80 persen KPBU
(Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), PPP (Public Private Partnership),
maupun investasi langsung dari investor," ujar Jokowi di Gondangdia,
Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022.
Adapun saat ini, Jokowi telah
menerbitkan sejumlah aturan turunan UU IKN. Pertama, PP 17 Tahun 2022 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan
Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu
Kota Nusantara.
Kedua, Perpres 65 Tahun 2022 tentang
Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara. Ketiga,
Perpres 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu
Kota Nusantara Tahun 2022-2024. Keempat, Perpres 63 Tahun 2022 tentang
Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Kelima, Perpres 62 Tahun 2022
tentang Otorita Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penandatanganan
kontrak untuk pengembangan lahan kawasan inti pemerintahan di IKN Nusantara
akan dilakukan pada 15 Juli 2022. Setelah itu, berderet sejumlah kontrak
pengerjaan berbagai proyek penunjang akan diteken dalam beberapa bulan ke
depan.
"Nanti tanda tangannya sampai
dengan Juli Agustus September Oktober," kata Basuki di Istana
Kepresidenan.
Kontrak yang dimaksud menyangkut
Jalan Tol Balikpapan, jalan nasional dari Jembatan Pulau Balang ke lokasi IKN,
hingga jalan kawasan dari jalan nasional ke titik nol dan Istana Kepresidenan.
Selanjutnya, Istana Kepresidenan dan
Kantor Presiden, serta kantor untuk empat Kementerian Koordinator.
Saat ini proses lelang rancang
bangun sedang berjalan, yang hanya diikuti oleh peserta dari dalam negeri
karena belum ada peminat dari luar negeri. Artinya, pemerintah yang membuat
desain dasar dan akan dirincikan dan dibangun oleh pemenang lelang tender IKN .
0 Komentar