PERCEPAT PEMBANGUNAN IKN, JOKOWI SIAPKAN PERPRES

 


JAKARTA-
Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur insentif untuk investor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.  Insentif fiskal dan non-fiskal disiapkan karena 80 persen pembiayaan IKN berasal dari luar APBN.

"Perpresnya sebentar lagi keluar, termasuk pembiayaan dan pendanaan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat ditemui usai rapat terbatas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Jokowi telah mengatakan akan menggunakan 20 persen APBN untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN Nusantara. Kawasan inti tersebut antara lain gedung kementerian dan Istana.

Sedangkan untuk bangunan dan infrastruktur lainnya, pemerintah akan mencari sumber pendanaan lain untuk membangun IKN.

"Sehingga 80 persen KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), PPP (Public Private Partnership), maupun investasi langsung dari investor," ujar Jokowi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022.

Adapun saat ini, Jokowi telah menerbitkan sejumlah aturan turunan UU IKN. Pertama, PP 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kedua, Perpres 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara. Ketiga, Perpres 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024. Keempat, Perpres 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Kelima, Perpres 62 Tahun 2022 tentang Otorita Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penandatanganan kontrak untuk pengembangan lahan kawasan inti pemerintahan di IKN Nusantara akan dilakukan pada 15 Juli 2022. Setelah itu, berderet sejumlah kontrak pengerjaan berbagai proyek penunjang akan diteken dalam beberapa bulan ke depan.

"Nanti tanda tangannya sampai dengan Juli Agustus September Oktober," kata Basuki di Istana Kepresidenan.

Kontrak yang dimaksud menyangkut Jalan Tol Balikpapan, jalan nasional dari Jembatan Pulau Balang ke lokasi IKN, hingga jalan kawasan dari jalan nasional ke titik nol dan Istana Kepresidenan. Selanjutnya, Istana Kepresidenan  dan Kantor Presiden, serta kantor untuk empat Kementerian Koordinator.

Saat ini proses lelang rancang bangun sedang berjalan, yang hanya diikuti oleh peserta dari dalam negeri karena belum ada peminat dari luar negeri. Artinya, pemerintah yang membuat desain dasar dan akan dirincikan dan dibangun oleh pemenang lelang tender IKN .

Posting Komentar

0 Komentar