GANJAR-MAHFUD “TEGAK LURUS” PADA LARANGAN PENGGUNAAN FASILITAS NEGARA!

  


Kubu pasangan bakal calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen mematuhi aturan untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan Pemilu 2024.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Sunanto mengatakan semua aktivitas yang dilakukan oleh pejabat negara yang terlibat dalam Pemilu 2024 terutama pemilu presiden akan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Semua harus begitu, karena memang tidak diperbolehkan di dalam undang-undang, ketika memperalat negara atau memperalat kewenangannya. Masyarakat sipil, pemantau pemilu dan pengawas pemilu juga harus benar-benar dalam posisi melakukan tindakan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara," ujar Sunanto kepada KBR, Rabu (25/10/2023).

Sunanto mengatakan TPN juga selalu mengingatkan organ relawan dan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud untuk tidak melanggar aturan yang berlaku.

Sunanto menyatakan, TPN akan membuat edaran tertulis bagi relawan dan parpol pengusung Ganjar-Mahfud agar mengikuti aturan penyelenggaraan pemilu. Kendati demikian, ia menegaskan wanti-wanti itu sudah dilakukan meski sebatas lisan.

Sunanto juga memastikan TPN siap dijatuhi sanksi jika pada proses kampanye ditemui TPN yang melanggar aturan dengan menggunakan fasilitas negara.


Posting Komentar

0 Komentar