Pemprov DKI Jakarta menyebutkan belum ada warga Kampung Susun Bayam yang mau menghuni Rusunawa Nagrak. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, menyinggung kebijakan Pemprov DKI era kepemimpinan Anies Baswedan.
"Bahwa warga Kampung Bayam merupakan korban dari kebijakan yang tidak matang Pemprov DKI di era Anies Baswedan," kata Rio.
Menurutnya, penolakan warga Kampung Susun Bayam yang mau menghuni Rusunawa Nagrak sebagai hal lumrah.
"Penolakan tersebut sangat lumrah mengingat warga dari jauh hari sudah dijanjikan ke Kampung Susun Bayam. Dari pengertiannya saja sudah berbeda antara kampung susun ke rumah susun, belum lagi lokasinya yang berbeda. Pemda DKI harus menjelaskan dan menyesuaikan kebutuhan pemukiman warga tersebut dari segi historis sebelumnya
Ia mengatakan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono perlu meminimalisasi dampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Dia berharap warga Kampung Susun Bayam mendapatkan kepastian tempat tinggal.
"Di tangan Pj Gubernur seharusnya dampak korban pembangunan JIS seharusnya dapat diminimalisir sekecil mungkin, dengan menyertai pertimbangan historis dan kewilayahan warga Kampung Bayam," tuturnya.
0 Komentar