Prabowo Jangan Terlalu Bangga Dulu ! Kalau Ditinggal PKB, Hanya Ada Dua Pilihan : Turun Jadi Cawapres Atau Gagal Nyapres

  


Status calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang diusung oleh Partai Gerindra masih bisa berubah.  Pasalnya, untuk maju sebagai capres Prabowo harus memenuhi syarat Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen.

Artinya jumlah kursi Partai Gerindra di parlemen harus melampaui 20 persen. Sayangnya ini tidak bisa dicapai Gerindra, sehingga mereka harus berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam dunia politik, pasti semua ada timbal balik. Sebagai ketua PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun memberikan syarat koalisi, yaitu dengan menjadikannya sebagai calon wakil presiden (Cawapres) berpasangan dengan Prabowo.

Namun tampaknya Prabowo masih lirik kanan-kiri dan melihat tokoh potensial lainnya selain Cak Imin. Hal ini turut pula disampaikan oleh ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun.

“Prabowo masih tanda tanya fifty-fifty. Karena dia bisa ditelikung, ketika PKB mengatakan tidak jadi berkoalisi” kata Refly.

“Maka dia akan kehilangan lawan koalisi dan dia tidak bisa standing alone (berdiri sendiri),” tambahnya.

Ketika tidak bisa berdiri sendiri, maka Prabowo Subianto bisa memilih bergabung dengan kubu Anies Baswedan atau bergabung dengan kubu PDIP bersama Megawati.

Ini pasti akan sulit bagi Prabowo, karena dia sangat ingin menjadi Presiden bukan wakil. Namun, kalau Prabowo masih kencang dengan egonya, dan malu untuk jadi cawapres, satu-satunya cara adalah mundur dari pertarungan capres di 2024.

Jadi pilih mana Wo ??

Posting Komentar

0 Komentar