DITANYA JOKOWI EFEK KASUS RAFAEL, KEPALA KPP SOLO: HANYA RIBUT DI MEDIA SAJA

  


Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan singkat ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis sore (9/3/2023).

Dalam kunjungannya selama satu jam, Jokowi mengungkapkan kunjungannya ke sana adalah untuk mengecek secara langsung kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2022 oleh masyarakat.

Kepala Kantor KPP Pratama Surakarta Herry Wirawan mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menanyakan kepada dirinya dan jajaran pegawai pajak mengenai kondisi pelaporan SPT tahun ini. Di KPP Pratama Solo, Herry menuturkan pertumbuhannya mencapai 5%. Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan pelaporan SPT secara nasional.

Tidak hanya itu, Jokowi juga bertanya bagaimana dampak berita Rafael Alun Trisambodo. Seperti diketahui sebelumnya, akibat viralnya berita Rafael, sejumlah kelompok sempat mengimbau boikot pelaporan SPT Pajak.

"Dampak-dampak berita ini bagaimana?" beliau ngomong. Sekarang lagi kondisi di media ini terus soal pajak. Itu dia khawatir seperti itu. Saya juga kahwatir sebenarnya," papar Herry.

"Tapi ternyata masyarakat tetap melakukan lebih baik dari tahun lalu. Jadi yang ributnya di media aja, medsos aja. Tapi, real-nya masyarakat tetap patuh bayar pajak," lanjut Herry.

Presiden menyebutkan bahwa hingga tanggal 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Presiden menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.

"Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang," tandasnya.

Mantan walikota Solo ini pun mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023. Jokowi menyebut bahwa penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air.

"Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar