Presiden Joko Widodo
menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan
pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Presiden berharap
masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.
“Tidak ada, tidak ada
penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA),
tidak ada,” jelas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol
Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, hari Selasa, 20 September 2022.
Kepala Negara
menyebut bahwa pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan
mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna
daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.
“Jangan sampai nanti
yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” sambung Presiden.
Untuk diketahui, PT
PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah
tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam
Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang
Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).
Dikutip dari siaran
pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA,
bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari
penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan
di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.
0 Komentar