IKUTI PERINTAH "BERANI" JOKOWI, ANTAM TINGKATKAN HILIRISASI NIKEL !

  


Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam, Nicolas D. Kanter, buka suara mengenai kemungkinan Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa kepada World Trade Organization (WTO) soal larangan ekspor nikel.

Nicolas berkata, pihaknya akan menerima segala hasil putusan WTO. Dia juga akan mematuhi apa pun instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengembangan hilirisasi nikel di dalam negeri.

"Regardless WTO punya keputusan kalau kalah, kita harus tetap fokus pada apa yang sudah digariskan presiden, program hilirisasi harus terus kita tingkatkan," ujarnya.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara berkembang dan memiliki sumber daya yang melimpah terutama komoditas nikel, jangan sampai menyerah ketika dikalahkan oleh WTO lantaran ada visi yang harus dijalankan.

Antam Yakin Putusan WTO Minim Dampak

Adapun mengenai kemungkinan dampaknya kepada iklim investasi hilirisasi nikel, Nicolas berkata hal tersebut tidak akan terlalu berpengaruh lantaran banyak investor yang masih melihat potensi Indonesia.

"Kita punya kapabilitas dan investasi bukan hanya menyediakan satu bahan baku, kita harus juga masuk ke dalam hilirisasi yang memang penting sekali karena multiplier effect itu yang paling banyak adalah di hilirisasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan terdapat kemungkinan bahwa Indonesia akan kalah dalam gugatan WTO. Namun, dia tidak mau mundur soal kebijakannya melarang ekspor bahan baku mentah.

"Pemimpin enggak perlu takut setop ekspor nikel, enggak apa-apa, kelihatannya juga kalah kita di WTO, enggak apa-apa, tapi barangnya sudah jadi dulu, industrinya sudah jadi," kata Jokowi saat Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (7/9).

Menurut Jokowi, jika pada akhirnya Indonesia kalah di WTO, dia tidak berat hati. Menurut dia, yang terpenting Indonesia berhasil meningkatkan nilai tambah dari industri hilirisasi.

"Kalah enggak apa-apa, syukur bisa menang. Tapi kalau kalah ya industrinya sudah jadi dulu, enggak apa-apa ini memperbaiki tata kelola, dan nilai tambah di dalam negeri," imbuhnya.

Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengakui jika Uni Eropa menang, maka putusan WTO akan berpengaruh kepada industri hilirisasi nikel di dalam negeri, termasuk pabrik pemurnian logam atau smelter yang tengah digalakkan pemerintah.

Meski begitu, dia mengatakan jika proses persidangan di WTO masih panjang. Pihaknya masih menunggu sambil mengupayakan yang terbaik untuk pengembangan industri hilirisasi.

"Kita kan harus berupaya sampai maksimum, kan masih berproses. Ini masih berproses. Memang dinyatakan itu," kata dia.

Posting Komentar

0 Komentar