Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan penerimaan negara
dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 ditargetkan Rp
2.443,6 triliun. Naik dibandingkan proyeksi (outlook) 2022 yang Rp
2.436,9 triliun.
Target penerimaan negara 2023 terdiri dari penerimaan perpajakan Rp
2.106,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 426,3 triliun.
Untuk 2022, proyeksi setoran perpajakan dan PNBP masing-masing adalah
Rp 2.435,9 triliun dan Rp 510,9 triliun.
"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk
optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk
memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan
reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis
pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi
perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan," papar Jokowi dalam
pidato di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Selain itu, lanjut Jokowi, pemberian berbagai insentif perpajakan
yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan
peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
"Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui perbaikan
proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang
terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan; optimalisasi pengelolaan
aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang; serta mendorong inovasi
layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," kata
Kepala Negara.
0 Komentar