Presiden Joko
Widodo (Jokowi) memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pekerja sebagai
bantalan dari pengalihan subsidi energi. Bantalan ini berupa bantuan sosial
upah sebesar Rp 600.000.
Hal ini
disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers
usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (29/8/2022).
Pak Presiden
juga instruksikan kita juga untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji
maksimum 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu rupiah,"
ungkapnya
Total anggaran
yang disediakan adalah Rp 9,6 triliun. Teknis pencairan akan diatur oleh
Kementerian Tenaga Kerja.
"Menaker
akan segera menerbitkan juknis sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran
kepada pekerja tersebut," jelasnya.
0 Komentar