Presiden Joko
Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk
menyerap aspirasi rakyat dalam menetapkan tarif baru ojek daring atau online
(ojol).
“Arahan Pak
Presiden adalah satu bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna
ojek, pengendara ojek kita dengar. Maka itu kita butuh waktu,” kata Budi Karya
Sumadi dilansir dari Antara, Selasa (30/8/2022).
Budi Karya mengatakan
Presiden ingin agar penetapan tarif baru ojol dirumuskan secara teliti dan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Supaya tidak
ada missed, nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpangnya marah. Atau
sebaliknya, jadi kita ajak semua untuk bicara,” kata Budi Karya.
Ia juga telah
memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno
untuk menggelar roadshow guna menyerap aspirasi seluruh kalangan.
Kemenhub, kata
Budi Karya, juga telah menggelar sejumlah survei untuk menetapkan tarif baru
ojol, selain mengadakan konsultasi dengan Kepolisian RI untuk menghindari
instabilitas sosial.
“Sudah kita
tangkap semuanya, semua stakeholder juga memberikan satu pendapat, bahkan Polri
juga memberikan suatu masukan ke kami seperti apa pengenaan tarif ojol itu,”
katanya.
Budi Karya
mengatakan masih membutuhkan waktu satu pekan lagi untuk merampungkan
konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Kemenhub pada
Minggu (28/8/2022) kembali menunda pemberlakuan tarif baru ojek daring (online)
setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022
Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan
untuk Kepentingan Masyarakat.
“Keputusan
penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di
kalangan masyarakat. Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan
lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian
ulang agar didapat hasil yang terbaik," kata Juru Bicara Kementerian
Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Minggu.
0 Komentar