JAKARTA-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, pemerintah DKI mendukung keharusan menggunakan masker bagi warga yang berada di dalam atau pun di luar ruangan. Keharusan penggunaan masker ini disampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kemarin.
"Tentu kami mendukung, apalagi
ada peningkatan Covid-19. Kami mendukung sekali penggunaan masker," kata
dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Juli 2022.
Riza menyebut Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) yang akan mengawasi kepatuhan warga menggunakan masker.
"Sudah menjadi tugasnya untuk
melakukan pengawasan, monitoring, razia," ujar politikus Partai Gerindra
itu.
Penambahan kasus Covid-19 di
Indonesia, tak terkecuali di Jakarta sejak kemunculan subvarian Omicron BA.4
dan BA.5. Di Ibu Kota, lonjakan kasus terjadi sejak Juni 2022.
Penambahan kasus harian di Jakarta
melalui situs corona.jakarta.go.id periode 8 Juni-8 Juli 2022. Warga yang
terinfeksi Covid-19 naik signifikan pada 15 Juni, yaitu 730 orang.
Setelah itu, jumlah kasus terus
bertambah, bahkan menyentuh 1.226 orang pada 22 Juni 2022. Penambahan kasus
sempat menurun di angka 838 pada 27 Juni.
Akan tetapi, satu hari kemudian
penambahan kasus tembus rekor lagi menjadi 1.250. Kenaikan kasus kembali
menyentuh angka tertinggi pascatemuan subvarian Omicron, yakni 1.516 pada 6
Juli 2022.
Jokowi lantas mengingatkan
masyarakat agar tetap memakai masker.
"Saya juga ingin mengingatkan
kepada kita semua, Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan
maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," ujar
Jokowi di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, kemarin.
0 Komentar