TAATI JOKOWI, DKI DUKUNG PERINTAH MEMAKAI MASKER



JAKARTA
-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, pemerintah DKI mendukung keharusan menggunakan masker bagi warga yang berada di dalam atau pun di luar ruangan. Keharusan penggunaan masker ini disampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kemarin.

"Tentu kami mendukung, apalagi ada peningkatan Covid-19. Kami mendukung sekali penggunaan masker," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Juli 2022.

Riza menyebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan mengawasi kepatuhan warga menggunakan masker.

"Sudah menjadi tugasnya untuk melakukan pengawasan, monitoring, razia," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia, tak terkecuali di Jakarta sejak kemunculan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Di Ibu Kota, lonjakan kasus terjadi sejak Juni 2022.

Penambahan kasus harian di Jakarta melalui situs corona.jakarta.go.id periode 8 Juni-8 Juli 2022. Warga yang terinfeksi Covid-19 naik signifikan pada 15 Juni, yaitu 730 orang.

Setelah itu, jumlah kasus terus bertambah, bahkan menyentuh 1.226 orang pada 22 Juni 2022. Penambahan kasus sempat menurun di angka 838 pada 27 Juni.

Akan tetapi, satu hari kemudian penambahan kasus tembus rekor lagi menjadi 1.250. Kenaikan kasus kembali menyentuh angka tertinggi pascatemuan subvarian Omicron, yakni 1.516 pada 6 Juli 2022.

Jokowi lantas mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," ujar Jokowi di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, kemarin.


Posting Komentar

0 Komentar