JAKARTA-Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada 12 orang, dimana enam diantaranya adalah bupati. Penghargaan ini diberikan pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional di Kota Medan Sumatera Utara, Kamis (7/7/2022).
Hal ini tertuang dalam Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 42/TK tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda
Kehormatan Satyalencana Wira Karya. Kedua belas orang itu diberikan tanda
kehormatan karena jasa-jasa mereka.
"Menganugerahkan tanda
kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada mereka nama dan jabatannya tersebut
dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam
memberikan dharma baktinya kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat
dijadikan teladan bagi orang lain," kata Sekretaris Militer Presiden
Marsda TNI M.Tonny Harjono membacakan Keppres, Kamis.
Adapun Keppres tersebut ditetapkan
di Jakarta pasa 9 Juni 2022. Berikut nama-nama penerima tanda kehormatan:
1. Bupati Tulangbawang Barat
Lampung, Ir.H. Umar Asmad
2. Bupati Lampung Barat, Parosil
Mabsus
3. Bupati Pesawaran Lampung, Dendi
Ramadona
4. Bupati Konawe Utara Sulawesi
Tenggara, H.Rukasmin
5. Bupati Dharmasraya Sumatera
Barat, Sutan Riska Tunaku Kerajaan
6. Bupati Lubuk Linggau Sumatera
Selatan, Sofril Nurmansyah Pranaputri
7. Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi
Barat, Andi Ruskati
8. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Deli Serdang, Sumatera Utara, Hj Yunita Siregar
9. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Bombana Sulaswesi Tenggara, Hj. Andi Mirwana
10. Ketua Tim Penggerak PKK
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan,
Hj Isnaniya,
11. Ketua Tim PKBRS, RSUD Madiun
Jawa Timur Muhammad Nur
12. Ketua Tim Penggerak PKK Kota
Semarang Jawa Tengah, Kris Septiyana.
0 Komentar