Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik kedatangan Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) ke Indonesia.
Tim ini akan melakukan pengujian dan
penilaian tingkat kepatuhan Indonesia terhadap penerapan prinsip Anti Pencucian
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau proses Mutual Evaluation Review
(MER).
Dalam sabutannya, Jokowi mengenalkan
peada tim penilai bahwa tahun ini Indoensia menjadi Presidensi G20. Di sana,
banyak hal yang dibahas, mulai dari politik, sosial hingga ekonomi dunia.
"Kami juga akan terus
mengembangkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai kalangan, baik dalam
negeri dan luar negeri. Untuk mengembangkan standar dan mempromosikan kebijakan
nasional dan internasional untuk memerangi tindak pencucian uang dan pendanaan
terorisme," kata Jokowi, Senin (18/7/2022).
Untuk itu, Jokowi berharap, hasil
penilaian FATF terhadap Indonesia bisa menjadi bukti kepada dunia tentang
komitmen Indonesia.
"Kami harapkan prises mutual
evaluation review yang dilakuakn FATF dapat menunjukkan keseriusan pemerintah
iIndonesia dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan terorisme, dan
pendanaan pembuatan senjata pemusnah masal," pungkas Jokowi.
Indonesia tengah berupaya untuk
bergabung menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau
organisasi anti pencucian uang tingkat global. (Dok PPATK)
Tim asesor dari organisasi
internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism
Financing (FATF), telah datang ke Indonesia. Tim ini akan melakukan pengujian
dan penilaian tingkat kepatuhan Indonesia terhadap penerapan prinsip Anti
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau proses Mutual Evaluation
Review (MER).
Tim asesor FATF ini melakukan
penilaian pada 18 Juli hingga 4 Agustus 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Komite TPPU), Mahfud MD
menjelaskan, berbagai persiapan dan konsolidasi tingkat nasional telah
dilakukan oleh Indonesia baik di level tertinggi maupun di level teknis.
“Kami berharap kepatuhan Indonesia
terhadap rekomendasi FATF akan terus berdampak pada peningkatan efektivitas
pencegahan dan pemberantasan TPPU, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia,” ungkap Mahfud dalam
keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) selaku Sekretaris Komite TPPU, Ivan Yustiavandana
menegaskan bahwa Indonesia selalu berpedoman dan mematuhi seluruh rekomendasi
FATF dan prinsip-prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
(APUPPT).
“Koordinasi, kolaborasi, serta
sinergi antar pemangku kepentingan baik pihak pelapor, regulator, penegak hukum
serta masyarakat selalu kami tegakkan untuk membangun sebuah gerakan APUPPT
yang masif dan kuat,” jelas Ivan.
Lebih lanjut Kepala PPATK berharap
selain mendapat penilaian yang baik dan patuh, Indonesia dapat diterima menjadi
anggota penuh FATF.
“Menjadi anggota penuh FATF akan
menjaga momentum APUPPT yang kuat dan efektif, terlebih saat ini Indonesia
tepat merayakan dua dekade pencapaian rezim APUPPT,” ungkapnya.
8 Prinsip Dasar
Pemerintah Indonesia berkomitmen
untuk membangun langkah-langkah yang kuat dan komprehensif untuk melindungi
integritas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia berdasarkan 8 Prinsip
Dasar :
- Independensi dan Kewenangan
Lembaga Intelijen Keuangan,
- Sistem Berbasis Teknologi
Informasi,
- Pendekatan Berbasis Risiko,
- Kemitraan sektor Publik dan
Swasta,
- Pendekatan Sistemik,
- Statistik yang Kuat,
- Kemampuan Sumber Daya Manusia, dan
- Infrastruktur Hukum yang Kuat.
0 Komentar