RAKYAT MELAWAN! PASCA PUTUSAN MKMK, “GIBRAN CAWAPRES ILEGAL” TRENDING TOPIC DI MEDSOS X

  


Gibran cawapres ilegal trending topic Rabu (8/11/2023). Hingga  pukul 17.00 WIB sudah ada sebanyak 12.600 tweet.  Beragam komentar negatif netizen mengenai Gibran Rakabuming Raka di media sosial X yang dulu disebut Twitter usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar Usman yang merupakan paman Gibran pun dicopot dari Ketua MK.

Anwar terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat hakim konstitusi atas putusan gugatan batas usia capres-cawapres. 

"Kita hormati saja keputusan yang ada di sana," kata Gibran menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (8/11/2023). 

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, mengatakan Anwar Usman tidak mengundurkan diri dalam proses pemeriksaan dan putusan perkara 90/PUU-XXI/2003 gugatan batas usia capres-cawapres. 

"Hakim terlapor yang tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti melanggar sapta karsa hutama, prinsip ketakberpihakan, penerapan angka 5 huruf b dan prinsip integritas," kata Jimly saat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Menurut Jimly, Anwar Usman terbukti sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar atas perkara tersebut sehingga melanggar kode etik.

"Hakim terlapor terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 sehingga melanggar sapta karsa hutama prinsip independensi," katanya.

Posting Komentar

0 Komentar