PENGAMAT: PEMILU KALI INI DINODAI DENGAN NEPOTISME!

  


Menjelang pemilihan Presiden dan Wakil presiden, Nepotisme dinilai masih memawarnai konstelasi Pemilu 2024. Co Founder Lingkar Wawasan, Christian Viery mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian dari gugatan yang memperbolehkan capres atau cawapres pada Pemilu 2024 berusia 40 tahun atau pernah sedang menjadi kepala daerah menguntungkan pihak tertentu yang berasal dari keluarga penguasa.

"Banyak anak muda yang masih berjuang di berbagai kampus untuk menjemput masa depannya. Kondisi ini dinilai menguntungkan salah satu calon presiden yakni Gibran Rakabuming," kata Christian usai mengikuti Diskusi Klab Akademos dengan tema "Nepotisme dan Tatangan Demokrasi Bangsa di Bandung, Sabtu (19/11/2023)

Christian menegaskan sosok ideal cawapres yang berasal dari kalangan anak muda yakni muda dari awal artinya mengambil langkah-langkah yang tidak menyalahi aturan hukum. Pasalnya, sebagai negara hukum maka tidak boleh ada aturan hukum yang dilanggar ketika ingin bermain atau ikut dalam konstelasi Pemilu.

Bahkan, pihaknya belum pernah melihat ada calon presiden maupun calon wakil presiden dari Indonesia Bagian Timur, non muslim dan di luar suku Jawa.

"Ditambah hari ini ada syarat di bawah 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah," tegasnya

Menurutnya, dengan politik elektoral sudah seharusnya memiliki modal finansial bukan hanya sebatas kapabilitas saja

"Tentu kondisi ini tidak menguntungkan teman-teman yang saat ini sedang berjuang di berbagai kampus dan ingin membangun negaranya tapi ini ditujukan kepada anak salah satu presiden," jelasnya

Dia menyebutkan, mengapa tidak memilih beberapa menteri yang berasal dari kalangan anak muda lainnya untuk dijadikan calon wakil presiden seperti Menpora yang berusia 32 tahun dan bupati termuda dari Partai Golkar yang berumur 27 tahun.

"Lalu kenapa harus Gibran? Sedangkan ia baru menjabat dua tahun belakangan jadi Wali Kota Solo," tegasnya

Sebagai mahasiswa Jurusan Hukum, ia menyebutkan jika ada tahapan-tahapan Pemilu yang melibatkan instrumen negara dan kekuasaan terlebih salah satu lembaga Yudikatif yang berperan penting dalam menjaga demokrasi tentu kalangan mahasiswa akan mengkritik hal tersebut

"Diharapkan ada gelombang besar dari kalangan muda bahwa ini tidak menguntungkan mayoritas anak muda tapi hanya untuk segelintir orang yang memiliki kekuasaan dan akses modal dan jaringan politik," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar