MAHFUD MD MENEGASKAN TIDAK SUKA DENGAN PUTUSAN MK SOAL BATASAN USIA CAPRES-CAWAPRES

  


Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD secara blak-blakan akui tak suka atas amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia capres cawapres.

Mahfud MD secara terang-terangan mengakui hal tersebut dalam sebuah wawancara eksklusif bersama Najwa Shihab pada Kamis 19 Oktober 2023.

Mahfud MD bersama capres Ganjar Pranowo melakukan wawancara eksklusif oleh Najwa Shihab usai keduanya mendaftar sebagai di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam amar putusan MK soal batasan usia capres cawapres memutuskan bahwa sesorang yang belum berusia genap berusia 40 tahun bisa maju Pilpres asal pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Mahfud pun mengungkap dirinya tak suka dengan keputusan MK tersebut.

“Saya tidak suka karena sudah bilang (putusan) itu tidak benar,” kata Mahfud, Kamis 19 Oktober 2023 dikutip dari YouTube Najwa Shihab.

Mahfud menyebutkan bahwa secara teoritis, MK tidak boleh memutus permohonan terkait syarat usia capres dan cawapres karena MK bersifat negative legislator.

Mahfud sebelumnya pernah mengatakan bahwa ketentuan syarat usia capres-cawapres merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan DPR dan pemerintah untuk menentukannya.

Namun, di sisi lain, Mahfud mengingatkan bahwa setiap putusan MK bersifat final dan mengikat, suka atau tidak suka.

Oleh karena itu, mantan ketua MK ini menegaskan bahwa putusan MK tersebut salah tetapi mau tidak mau putusan itu sudah bersifat final.

“Iya salah, salah, secara fundamental, tapi secara fundamental ada dalil di kosntitusi, setiap putusan yang sudah inkrah itu tidak bisa dilawan,” kata Mahfud.

Mahfud MD cawapres yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) turut menyoroti Ketua MK Anwar Usman yang ikut menyidangkan perkara syarat usia capres-cawapres ini.


Posting Komentar

0 Komentar