BANYAK MASYARAKAT MASIH MEMPERJUANGKAN PENUNTASAN KASUS PENGHILANGAN PAKSA YANG DILAKUKAN PRABOWO

  


Anggota Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Sri Hidayati menuntut penuntasan kasus penghilangan paksa yang pernah terjadi di Indonesia. Hal itu disampaikan Sri dalam diskusi memperingati Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Sadjoe Cafe & Resto Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

Sri berharap kepemimpinan nasional ke depan bisa menuntaskan berbagai kasus penghilangan paksa yang hingga kini belum terungkap. Sebab, kasus penghilangan paksa di bawah pemimpin yang tidak berlatar belakang HAM saja tidak selesai, apalagi bila ke depan negara dipimpin oleh pelaku dalam kasus tersebut.

"Tidak mungkin mereka membongkar diri sendiri, karena sama saja dengan bunuh diri," kata Sri.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa keluarga korban kasus penghilangan paksa tidak akan diam dan akan terus melawan demi menuntut keadilan. "Banyak Masyarakat yang masih memperjuangkan penuntasan kasus penghilangan paksa," ucap Sri.

Dalam diskusi yang sama, Ketua PBHI Julius Ibrani menyinggung adanyanya narasi elite politik yang mengatakan bahwa isu penghilangan paksa sebagai masalah 5 tahunan, gampang dijawab. "Pertama, soal isu penghilangan paksa, PBB pada tahun 1992 sudah mengeluarkan konvensi antipenghilangan orang secara paksa," ujar Julius.

Kedua, katanya, hari antipenghilangan paksa internasional 30 Agustus dan sudah ditetapkan oleh resolusi umum PBB pada 2010. "Kemudian korban dan jejaring LSM HAM sudah bicara dan aksi Kamisan ke 785 kalinya. Bukan gara-gara hari ini, atau menjelang pemilu. Kami sudah bersuara sejak lama bersama korban," tutur Julius.

 


Posting Komentar

0 Komentar