Kubu Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu gegara menggunakan Museum Perumusan Naskah Proklamasi untuk deklarasi Golkar dan PAN untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dalam Pilpres 2024.
Pelaporan dilakukan oleh Anggiat Tobing bersama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI).
"Mereka menguasakan kepada kita untuk membuat laporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran museum untuk kegiatan politik. Kita bawa bukti bukti videonya, kita bawa screenshot-nya," kata Anggiat.
Menurutnya, Museum Proklamasi tak seharusnya digunakan untuk acara politik mengingat tempat itu lekat dengan nilai historis.
"Tindakan kubu Prabowo merupakan upaya pembelokan sejarah dan mengatasnamakan sejarah perumusan naskah proklamasi. Mau dibelokkan menjadi kepentingan pencapresan Prabowo sendiri," ujarnya.
Ia berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan yang dilayangkan itu. Ia meminta Bawaslu tidak segan mengusut meski ada pejabat tinggi pemerintahan yang hadir dalam acara tersebut.
"Kami minta mereka berani untuk memeriksa secara adil melakukan pengusutan secara adil walaupun di situ ada petinggi negara yaitu tiga orang menteri," ujarnya.
0 Komentar