Pegiat media sosial Rudi Valinka mengungkapkan bahwa pembangunan sirkuit Formula E atau Jakarta International ePrix Circuit (JIEC) dan Jakarta International Stadion (JIS) era mantan Gubernur DKI Anies Baswedan terancam bermasalah.
Pasalnya proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) pada era Anies Baswedan telah diperkarakan, dan tiga perusahaan dinyatakan bersalah terkait dengan tender. "Proyek TIM hanya 1 bukti diawal siap-siap pembangunan sirkuit formula E dan stadion JIS," ujarnya di akun twiiter pribadi miliknya.
Sehingga menurut Rudi, satu persatu kebusukan dari pengelolaan proyek Anies saat memimpin Jakarta akan segera terbongkar, karena tidak ada kejahatan yang sempurna.
"Satu persatu busuknya Pengelolaan Proyek di era mantan Gubernur Yohanies akan terbongkar. Mereka lihay "main cantik" tetapi kejahatan memang tidak akan bisa sempurna," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan bahwa tiga perusahaan bersalah dalam dugaan persekongkolan tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Pembacaan putusan berkaitan dengan perkara 17/KPPU-L/2022 tentang Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III.
"Menyatakan bahwa Terlapor I, Terlapor II, dan Terlapor III terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," ujar Majelis Komisi di Kantor KPPU.
0 Komentar