Sosok atau kriteria bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024, masih menemui jalan buntu.

Terbaru, Partai Nasdem merasa berkeberatan dengan syarat baru penentuan bacawapres yang disampaikan Anies. Syarat baru tersebut adalah bacawapres mesti memiliki latar belakang yang bebas dari catatan hukum.

“Anies Baswedan mestinya tidak perlu membuat kriteria untuk menentukan wakil, yang harus membuat kriteria adalah partai politik (parpol),” ujar Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali.

Ali mengatakan, Anies mestinya mencari figur sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dalam nota kerja sama pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat. Menurut Ali, penambahan syarat tersebut bakal membingungkan dalam mencari sosok yang sesuai.

Sementara itu, Partai Demokrat sepakat dengan kriteria bacawapres yang disampaikan Anies melalui Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tersebut.

Partai-partai koalisi pendukung Anies nampaknya pun belum mempunyai arah yang sama soal cawapres Anies. Ada yang keberatan dengan kriteria Anies ada juga yang setuju. Mereka belum menemukan kata sepakat dalam hal ini.