Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya
mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada hari
ini, Jumat (30/12/2022). Keputusan ini diambil setelah melihat kasus harian
covid dalam beberapa bulan terakhir terkendali pada level yang rendah.
Kalangan pengusaha menyambut baik kebijakan
ini dengan sumringah. Pasalnya kebijakan tersebut sudah ditunggu-tunggu sejak
lama oleh dunia usaha.
"Kami sudah berharap Januari udah buka,
kami sambut baik apapun yang disampaikan pemerintah terkait adanya kelonggaran
luar biasa terhadap jalannya Dunia usaha," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman.
Ketika dua tahun awal pandemi Covid, dunia
usaha terkungkung dan tidak bergerak banyak, pemerintah juga tidak bisa
bergerak karena ekonomi mengalami penurunan tajam, bahkan sampai minus. Ketika
PPKM dicabut, maka kegiatan ekonomi bisa berjalan normal kembali.
Kabar ini juga menjadi angin segar bagi dunia
usaha karena mulanya bakal kesulitan menghadapi ketidakpastian global di 2023.
"Dari ketidakpastian 2022, tahun depan
2023 ketidakpastian juga, kemarin karena Covid, 2023 ketidakpastian karena
Rusia-Ukraina belum selesai, karena kita ngga bisa ekspor tapi dengan UKM
topang luar biasa, tapi di makro ga bisa gerak karena ekspor ga bisa jalan,
resikonya ketika ekspor ga bisa jalan, banyakan impor bisa terjadi," sebut
Nurjaman.
Meski sudah mencabut PPKM, namun Jokowi
meminta masyarakat tetap menggunakan masker, melanjutkan vaksinasi dan
melakukan hal-hal yang mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari
pengobatan.
"Pada hari ini pemerintah memutuskan
mencabut PPKM yang tetuang Instruksi Mendagri 50-51 2022. Jadi tidak ada lagi
pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ungkap Jokowi dalam dalam
konferensi pers.
"Namun demikian saya minta pada seluruh
masyarakat dan komponen bangsa untuk hati-hati dan waspada," tegasnya.
0 Komentar