CEK PENYALURAN BSU JOKOWI IMBAU PEKERJA TERDAFTAR DI BPJAMSOSTEK !

 


Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia mengimbau seluruh pekerja memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

"Kenapa kita ambil dari BPJS Ketenagakerjaan? Karena datanya itu jelas kalau di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah ingin memberikan semuanya (pekerja), oleh sebab itu teman- temannya didorong untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang didahulukan yang masuk BPJS Ketenagakerjaan," jelas Jokowi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).

Jokowi mengungkap pihaknya ingin memastikan bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

"Kita kembali menyampaikan Bantuan Subsidi Upah dan juga BLT BBM, dan sampai hari ini BLT BBM telah tersalur 99,7%, hampir selesai, ini tinggal menyisir yang belum-belum. Kemudian untuk Bantuan Subsidi Upah sudah tersalurkan 72%, sisanya terus akan kita kebut," terang Jokowi.

"Kita harapkan dengan bantuan ini konsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli terjaga, sehingga akan mempengaruhi growth pertumbuhan ekonomi negara kita," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo berterima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020.

Ia menjelaskan di wilayah Kalimantan Timur, total peserta aktif BPJAMSOSTEK mencapai 572 ribu. Dari jumlah tersebut, 83% atau 475 ribu peserta memenuhi kriteria dan 251 ribu di antaranya telah menerima BSU.

"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 15,6 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan September karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU," papar Anggoro.

Sebagaimana diketahui, sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK. Dapat dikatakan program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengecek kanal resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK para pekerja akan lebih produktif. Sebab pekerja terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta memiliki hari tua yang sejahtera.

"Semoga tujuan diselenggarakannya BSU ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia, dan seperti yang disampaikan Pak Presiden Jokowi barusan, kita mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran," kata Anggoro.

"Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar