Jokowi mengklaim kondisi
antikorupsi di masyarakat semakin membaik setiap tahunnya. Hal ini Jokowi
sampaikan saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI haru ini.
"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari
Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks
Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022
!" terangnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri,
Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
Salah satu bukti dari keseriusan pemberantasan korupsi itu seperti pengusutan
kasus korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda yang berhasil
dibongkar.
"Dan
pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda,
seperti kasus
BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil,"
kata Jokowi.
Selain korupsi,
Jokowi memerintahkan agar penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu diusut
hingga tuntas. Jokowi menyebut Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian
Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu pun telah diterbitkannya.
"Pemenuhan
hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal,
harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang
bulu," kata Jokowi.
Dalam Sidang Nota
Keuangan MPR hari ini, hadir seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju
hingga Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sidang ini dibuka dengan pidato dari Ketua
MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Presiden Jokowi kemudian
menyampaikan pidato kenegaraan mengenai kondisi Indonesia dan global saat ini.
Sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan pada pukul 13.00 untuk pembacaan Nota
Keuangan.
0 Komentar