JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya siap untuk terus mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. Ia juga berkomitmen untuk memegang teguh amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan pedoman pelaksanaan tugas kedepannya.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat
menyampaikan sambutan dalam Upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-76 di Akademi
Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
"Polri juga akan mendukung dan
mengawal seluruh kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi
menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045," kata Sigit, seperti dalam
siaran persnya.
Dihadapan Presiden Jokowi, pejabat
negara dan tamu undangan lainnya, Sigit pun mengungkap makna tersembunyi
dibalik penentuan Tema HUT Bhayangkara ke-76 tahun ini. Adapun tema yang
diusung adalah 'Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi
Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'.
Semangat dari tema itu, dikatakan Sigit,
yakni sebagai wujud dukungan dari Polri terhadap fokus kebijakan Pemerintah
dalam melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dukungan reformasi
struktural untuk mewujudkan transformasi ekonomi.
"Sebagai upaya pemulihan
ekonomi tersebut maka pemerintah harus menjaga kondisi perekonomian, dengan
menerapkan strategi pemulihan ekonomi melalui kegiatan antara lain, hilirisasi
industri, penyiapan 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan lima Kawasan Strategis
Pariwisata Nasional, melanjutkan pembangunan infrastruktur serta program Food
Estate yang tersebar di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemerataan
pertumbuhan ekonomi, menciptakan ketahanan pangan dan energi," ujar Sigit.
Demi semakin mengoptimalkan dukungan
tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri juga juga telah membentuk satgasus,
mulai dari pencegahan korupsi, satgas kawal investasi, satgas anti-mafia tanah.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan pencegahan terjadinya potensi
kebocoran pendapatan negara, serta mendorong iklim kemudahan dan kepastian
berinvestasi. Bahkan, terkait kebijakan ketahanan pangan, polisi telah
membentuk satgas pangan.
Selanjutnya, Sigit menyampaikan,
Polri juga terus mengawal kebijakan Pemerintah soal gerakan nasional bangga
buatan Indonesia. Yang dimana hal itu, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam
negeri dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Terkait hal ini, Korps
Bhayangkara menempati di urutan ketiga soal realisasi tertinggi Pemanfaatan dan
Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Lebih dalam, Sigit juga menyatakan,
saat ini, Polri terus melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi Indonesia
dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta prima terhadap masyarakat
Indonesia hingga titik terjauh. Penggunaan teknologi itu untuk mengurangi
proses interaksi yang berpotensi penyimpangan serta meningkatkan PNBP melalui
Polri.
Terkait pelayanan, kata Sigit, kini
kepolisian juga fokus terhadap kelompok rentan seperti perempuan, orang tua,
anak, lansia, dan kelompok disabilitas. Bahkan, Pusdokkes Polri juga telah
dikembangkan untuk semakin mendukung peningkatan layanan kesehatan kepada
masyarakat dan anggota Polri.
Dari segala upaya memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat, Sigit menuturkan bahwa, berdasarkan survei
Litbang Kompas pada akhir Juni menunjukkan bahwa 83,8 persen masyarakat menilai
pelayanan kepolisian kepada masyarakat sudah baik.
"Polri juga berupaya mewujudkan
satu data Polri untuk membangun sistem yang terintegrasi melalui pemanfaatan
Artificial Inteligence dan big data kepolisian untuk mewujudkan pemolisian
prediktif dan pelayanan kepolisian berbasis teknologi," ucap eks
Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya, dari segi reformasi
birokrasi, Sigit mengungkapkan, Polri pada tahun ini masih mampu mempertahankan
capaian positif soal laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
RI selama sembilan kali berturut-turut.
Dalam hal pemeliharaan keamanan dan
ketertiban masyarakat, Sigit menegaskan, Polri saat ini terus mengedepankan
upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif. Dalam hal ini,
penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif utamanya
terhadap hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil atau pencari
keadilan lainnya.
Meski begitu, Sigit menekankan,
Polri tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh
tindak pidana kejahatan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan
Bangsa Indonesia serta terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan
masyarakat.
"Dengan tetap melakukan
penegakan hukum yang tegas sebagai ultimum remedium dengan berpedoman pada
keadilan dan kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
(HAM)," tutup mantan Kapolda Banten tersebut.
0 Komentar