JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali minta masyarakat untuk pakai masker di luar ruangan. Ia juga mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 masih belum berakhir, terutama adanya kenaikan kasus akibat dua subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Mengingat, sebelumnya Jokowi
mengumumkan kebijakan pelonggaran masker pada Mei 2022. Keputusan tersebut
diambil sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang disebut terkendali.
"Saya juga ingin mengingatkan
kepada kita semuanya bahwa COVID-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam
ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah
keharusan," beber Jokowi dalam keterangannya, Minggu (10/7/2022).
"Oleh sebab itu, baik di dalam
ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah
keharusan," imbuh Jokowi.
Selain perihal masker, Jokowi juga
meminta agar vaksinasi booster atau dosis ketiga terus ditingkatkan lantaran
vaksin ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Perintah ini disampaikan
kepada seluruh pemerintah daerah hingga TNI-Polri.
Tak sampai di situ, saat ini
pemerintah juga resmi kembali memperketat aturan perjalanan dengan mensyaratkan
vaksinasi booster. Bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga
atau booster wajib melakukan tes antigen atau PCR sebelum bepergian.
Aturan ini berlaku untuk seluruh
masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi atau umum,
transportasi udara, darat, laut, hingga kereta api antarkota di seluruh
Indonesia.
Bagi yang baru vaksin dosis pertama,
wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat. Sementara penerima dosis kedua wajib
menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.
Kata Pakar soal Perihal Masker
Menurut mantan Direktur Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, diwajibkannya
memakai masker di luar ruangan merupakan langkah baik di tengah munculnya
sejumlah subvarian baru. Selain BA.4 dan BA.5, ia juga belakangan menyoroti
temuan kasus BA.2.75 yang memiliki banyak mutasi.
"Data sementara yang ada
menunjukkan BA.2.75 setidaknya 8 mutasi tambahan daripada BA.5 yang sekarang
banyak di Indonesia, yang dapat punya pengaruh menghindar dari imunitas yang
sekarang sudah ada," pesan dia, Senin (11/7).
Selain BA.2.75, varian lain yang
disebutnya juga perlu menjadi kewaspadaan bersama adalah BA.5.3.1.
"Semua perkembangan ini membuat
kita perlu waspada. Kita berbesar hati dengan arahan Presiden Jokowi pada saat
Idul Adha baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah
masih sebuah keharusan," pungkas dia.
Kapan Puncak BA.4 dan BA.5?
Presiden RI Joko Widodo memprediksi
puncak kasus COVID-19 di Indonesia pada gelombang kali ini bakal tiba di pekan
kedua atau ketiga Juli 2022. Hal tersebut ia sampaikan pekan lalu dalam rapat
terbatas terkait antisipasi lonjakan kasus COVID-19.
"Kita akan evaluasi kebijakan
PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada 1.614 kasus dan diprediksi
puncak kasusnya ada di Juli ini minggu kedua atau minggu ketiga," beber
Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7/2022).
Hal senada disampaikan Menteri
Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, puncak gelombang BA.4 dan BA.5 di
RI bakal tiba di pekan kedua atau ketiga bulan ini. Ia mengacu pada negara-negara
lain yang sudah mengalami puncak lebih dulu, seperti Portugal, Australia, dan
Afrika Selatan.
Menkes menjabarkan, puncak kasus
COVID-19 kali ini bisa terjadi dalam 28-36 hari sejak BA.4 dan BA.5 ditemukan.
"Jadi, karena di Indonesia itu
ditemukannya sesudah Lebaran, kalau kita mengikuti pola di 3 negara lain,
puncaknya kira-kira minggu kedua Juli atau minggu ketiga Juli," jelas
Menkes Budi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (3/7).
Meski begitu, jumlah kasus COVID-19
pada puncaknya mungkin tidak mencapai 20 ribu kasus dalam sehari. Sebab,
rata-rata kasus pada gelombang kali ini hanya 30-40 persen dari puncak Omicron
sebelumnya.
0 Komentar