JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) mendapat tugas tambahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mendukung penyelenggaraan acara internasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Jarot
Widyoko menjelaskan, hal ini menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116
Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk
Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa
Tenggara Timur.
"Dukungan Ditjen SDA terhadap
tugas tambahan yang dimaksud yakni melakukan pembangunan di Embung Sanur, Kota
Denpasar, Bali," jelasnya dalam Rapat Komisi V DPR RI, Senin (4/7/2022).
Pembangunan Embung Sanur ditujukan
untuk mereduksi banjir yang bermuara di Tukad Loloan dan Tukad Ngenjung.
Pagu untuk membangun Embung Sanur
sebesar Rp 50 miliar dengan progres keuangan 16,61 persen atau Rp 8,3 miliar.
Progres fisiknya 46,11 persen.
Tugas kedua adalah rehabilitasi
Waduk Muasa Nusa Dua di Kota Denpasar dengan pagu Rp 47 miliar.
Progres keuangan rehabilitasi waduk
adalah 18,05 persen atau Rp 8,4 miliar dengan progres fisik 64,77 persen.
"Ketiga adalah revitalisasi
Danau Archipelago Taman Mini Indonesia Indah (TMII), DKI Jakarta untuk
mendukung acara G20," tambah Jarot.
Jelasnya, pagu infrastruktur ini
adalah Rp 63,9 miliar dengan progres keuangan 54,64 persen atau Rp 34,9 miliar.
Progres fisiknya telah mencapai 80,15 persen.
Sedangkan yang terakhir adalah
pengendalian banjir di Kawasan Mandalika, Lombok Tengah, NTB untuk pagelaran
MotoGP.
Pagu infrastruktur ini adalah Rp 117
miliar dengan progres keuangan 47,21 persen atau Rp 55,2 miliar. Progres
fisiknya 47 persen.
Sementara itu, hingga 30 Juni 2022
Ditjen SDA memperoleh penambahan pagu sebesar Rp 1,46 triliun.
Jarot Widyoko mengatakan, pagu awal
Ditjen SDA tahun 2022 adalah Rp 41,23 triliun.
"Sehingga pagu total SDA
sebesar Rp 42,69 triliun," Jarot kembali menjelaskan.
Penambahan pagu tersebut berupa
luncuran SBSN sebesar Rp 172 miliar dan luncuran pinjaman luar negeri Rp 370
miliar.
Penambahan pagu juga berupa
percepatan pinjaman luar negeri sebesar Rp 730 miliar dan tambahan dari BA BUN
untuk acara internasional sebesar 187 miliar.
Lanjut Jarot, pagu total tersebut
terbagi menjadi belanja modal Rp 31,38 triliun, belanja barang Rp 10,21 triliun
dan belanja pegawai Rp 1,1 triliun.
0 Komentar